Sistem perlindungan TKI di Hongkong belum berjalan secara optimal. Hal itu akibat maraknya agen penempatan TKI yang mengabaikan haknya.
Revisi UU PPILN (Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri) sudah hampir final. Data kependudukan atau e-KTP akan menjadi pijakan pengelolaan TKI.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini, transformasi perlindungan TKI dari asuransi ke BPJS Ketenagakerjaan akan menjadikan upaya perlindungan kepada TKI di luar negeri menjadi lebih baik
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menegaskan UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) akan menekankan pada perlindungan TKI.